Uang seringkali menjadi pemicu utama para koruptor dalam mengejar keinginan mereka. Kita semua tahu bahwa dalam kehidupan ini, uang memegang peranan penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun uang bukan segalanya, namun segala hal membutuhkan uang. Hal ini memang benar, bukan?
Dahulu saat pertama kali mendengar kata korupsi, yang muncul di benak saya adalah tindakan mencuri. Namun, nyatanya banyak sekali ya, teman-teman (kejam-kejam sisaannya), rangkaian kalimat yang bisa menjelaskan apa arti korupsi itu. Secara umum, korupsi merupakan kegiatan yang digemari oleh sebagian manusia untuk mencuri uang dari rakyat atau menyalahgunakan kekuasaannya demi mengisi kantong sendiri. Tingkat keparahan tindakan korupsi sendiri bervariasi, mulai dari yang paling ringan seperti memanfaatkan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima bantuan, hingga korupsi berat yang dilakukan dengan izin resmi.
Sementara kata Korupsi berasal dari bahasa latin "corruptio" atau "corruptus". Asal-usul Corruptio berasal dari kata corrumpere, yang merupakan kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin, kata ini menyebar ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris dengan corruption, corrupt. Di Prancis, kata itu menjadi corruption, sementara di Belanda menjadi corruptie, korruptie. Kemudian dari Bahasa Belanda, kata tersebut merambah ke Bahasa Indonesia sebagai korupsi. Saya harus jujur, saya hanya bisa memahami versi bahasa Indonesia-nya saja, mungkin karena terlalu sering makan sego liwet dan jarang makan keju, jadi saya tidak begitu paham bahasa asing seperti itu. Setiap kali mencoba belajar bahasa asing, rasanya lidah saya seperti terkunci, mungkin ini pertanda bahwa lidah saya sangat mencintai Negara ini, sehingga sulit untuk berpindah ke bahasa lain. Hehehe, bagaimana dengan itu!:)
Berikut ini saya lampirkan arti kata korupsi dalam kamus Indonesia, yang saya dapatkan dari mencari informasi melalui internet. Menurut definisi dalam kamus bahasa Indonesia tahun 1991, korupsi diartikan sebagai sesuatu yang busuk, palsu, serta berhubungan dengan suap. Sementara menurut Kamus Hukum tahun 2002, korupsi dijelaskan sebagai tindakan buruk, rusak, suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang atau barang milik perusahaan atau negara, serta menerima uang dengan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Selain itu, menurut The Lexicon Webster Dictionary tahun 1978, korupsi diartikan sebagai kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, serta penyimpangan dari kesucian. Definisi lain dalam Kamus Bahasa Indonesia tahun 1991 juga menyatakan bahwa korupsi dapat merujuk pada penyuapan dan pemalsuan. Sementara Kamus Hukum tahun 2002 menjelaskan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan yang dilakukan oleh seseorang yang memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Sebenarnya saya juga baru mengetahui arti kata korupsi seperti yang terlampir di atas. Ketertarikan saya untuk mengetahui lebih dalam tentang korupsi ini karena saya ingin bergabung dengan teman-teman blogger yang berkumpul di www.ceritainspirasi.net, di mana mereka menuangkan pemikiran mereka tentang masalah korupsi dalam blog masing-masing. Mari kita bahas masalah korupsi di Indonesia saja ya? Sejak zaman dulu, korupsi di Indonesia sudah tumbuh subur "seperti ragi di atas tempe". Dari sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas para koruptor dalam melaksanakan aksinya. Namun, sampai saat ini persoalan korupsi belum juga terselesaikan. Bahkan saat artikel ini ditulis, negara kita sedang ramai menggelar sidang besar kasus korupsi. Terbukti bukan? Betapa kuatnya korupsi itu.
Upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia telah dilakukan oleh orang-orang di pemerintahan sejak tahun 1960. Banyak peraturan tertulis yang diterbitkan terkait dengan korupsi, yang dianggap cukup ampuh untuk menangkap para koruptor. Meskipun demikian, ada juga yang merasa perlu adanya perbaikan dalam peraturan yang ada. Kita tidak dapat selamanya bergantung pada peraturan tertulis saja. Kasus korupsi yang melibatkan orang-orang yang seharusnya membangun negara ini membuat kita merasa miris. Kita harus menyadari bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah korupsi di negara ini.
Kita harus memotong akar dari koruptor, dengan karya-karya kita. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk memberantas budaya korupsi. Mulailah dari lingkungan kita sendiri, dari diri kita atau keluarga kita. Kita harus bersih dari segala bentuk korupsi agar bisa menjadi bagian dari upaya memberantas korupsi. Selain itu, lingkungan dan keluarga juga perlu menjadi perhatian. Dengan saling mengingatkan, kita bisa menghindari godaan korupsi. Saat semangat anti korupsi mulai luntur, buatlah karya-karya yang mengusung pesan anti korupsi. Misalnya, lagu, pertunjukan wayang kulit, atau cerpen tentang masalah korupsi. Dengan cara ini, kita bisa menyampaikan pesan anti korupsi melalui seni sehingga bisa diterima dengan lebih baik oleh masyarakat. Jangan hanya sekadar melarang korupsi dengan slogan-slogan, tapi buatlah masyarakat ingin tahu lebih banyak tentang korupsi. Dengan begitu, mereka akan lebih terbuka untuk menerima informasi tentang bahaya korupsi.
Membendung nafsu koruptor bisa dilakukan melalui seni yang menarik minat untuk menyebarkan pesan anti korupsi. Sebagai contoh, sekelompok pemuda dapat mengadakan pertunjukan musik, seperti festival band dengan lagu-lagu yang bertema anti korupsi. Saat pentas, semua lagu yang dimainkan akan mengandung syair-syair anti korupsi. Dengan demikian, pendengar akan terbiasa dengan pesan-pesan anti korupsi tersebut. Mereka akan menyadari bahwa memberantas korupsi bukan hanya tanggung jawab golongan tertentu, tetapi semua lapisan masyarakat bisa turun tangan untuk mengatasi masalah yang masih menghantui negeri ini.
Saya punya cerita menarik nih sob...Di sebuah angkringan, ada sekelompok pemuda yang sedang duduk-duduk tanpa ada kegiatan (seperti dalam lagu Slank "Cahaya"). Mereka sedang asyik berbincang-bincang tentang penangkapan seorang koruptor yang mereka lihat di televisi. Tiba-tiba, datang seorang pria tampan dengan rambut klimis, pakaian rapi, dan dasi yang menunjukkan bahwa dia merupakan orang yang sopan. Pria itu ternyata bernama Jeri, dengan nama panjang "Jeri Prikitiw" seperti di profil Facebook. Dia bekerja di sebuah bank di sekitar daerah itu.
Dengan langkah yang tegap, Jeri mendekati sekelompok pemuda tadi, ingin meminjam korek api untuk menyalakan rokoknya. Mendengar pembicaraan tentang penangkapan koruptor tadi, Jeri tertarik untuk ikut serta. Namun, bukannya memberikan informasi tentang penangkapan koruptor yang sedang mereka diskusikan, Jeri justru berkata, "Orang-orang seperti itu tidak perlu kita urusi, sudah ada yang mengurus. Kita hanya bisa menerima hasilnya saja, apakah mereka dihukum atau tidak, itu tidak berpengaruh pada kita."
Ketika melihat seorang lelaki berpenampilan klimis yang tampak cerdas dan berpendidikan, para pemuda di sekitarnya perlahan menghentikan obrolan mereka. Mereka berpendapat bahwa orang yang berpendidikan tidak peduli tentang korupsi, sementara mereka yang menganggur merasa tidak perlu repot-repot memikirkan hal tersebut. Mereka merasa bahwa obrolan sebelumnya sia-sia, lalu beralih ke topik lain, yakni kejadian seorang gadis yang diperkosa oleh sekelompok pemuda. Namun, saya tidak akan membahasnya karena topik ini lebih tepat untuk membicarakan koruptor. Oke, lanjut...
Kata-kata yang diucapkan oleh lelaki klimis mungkin terdengar bijak, namun sebenarnya kata-kata tersebut dapat menghambat kreativitas. Seandainya lelaki klimis itu ikut serta dalam obrolan dan memberikan informasi yang benar mengenai penangkapan koruptor, mungkin para pemuda tersebut dapat berpikir bebas dan mencari solusi terhadap masalah korupsi. Meskipun mungkin hanya dengan bermain gitar di persimpangan jalan sambil menyanyikan lagu-lagu anti korupsi, itu merupakan bentuk penolakan terhadap korupsi dan sekaligus sebagai bentuk kampanye anti korupsi versi jalanan yang autentik. Jadi, mari bersama-sama melawan korupsi dengan cara yang tepat dan kreatif.
Enaknya di apain ya ya? Tentu saja hukuman MATI adalah hukuman yang seharusnya diterima oleh koruptor, bukan begitu? Jika ada hukuman yang lebih kejam, mungkin itu bisa menjadi pilihan yang tepat untuk menghukum para koruptor. Benar kan? Saya punya ide bagus untuk menghukum koruptor. Mungkin ada pejabat yang membaca ini, mungkin bisa direalisasikan. Berikut langkah-langkahnya: 1. Langsung saja eksekusi MATI. Tidak ada gunanya koruptor hidup, hanya menghabiskan oksigen kita. Ayo mulai eksekusi...
0 Komentar